PT Semen Gresik (Persero) Tbk. merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri semen. Diresmikan di Gresik pada tanggal 7 agustus 1957 oleh Presiden RI pertama dengan kapasitas terpasang 250.000 ton semen per tahun. Pad atanggal 8 Juli 1991 Semen Gresik tercatat di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya serta merupakan BUMN pertama yang go public dengan menjual 40 juta lembar saham kepada masyarakat. Komposisi pemegang sahamnya adalah Negara RI 73% dan masyarakat 27%.
Pada bulan September 1995. Perseroan melakukan Penawaran Umum Terbatas I (Right Issue I), yang mengubah komposisi kepemilikan saham menjadi Negara RI 65% dan masyarakat 35%. Tanggal 15 September 1995 PT Semen Gresik berkonsolidasi dengan PT Semen Padang dan Semen Tonasa, yang kemudian dikenal dengan nama Semen Gresik Group (SGG). Total kapasitas terpasang SGG sebesar 8.5 juta ton semen per tahun.
Pada tanggal 17 September 1998. Pemerintah melepas kepemilikan sahamnya di SGG sebesar 14% melalui penawaan terbuka yang dimenangkan oleh Cemex S.A. de C.V., perusahaan semen global yang berpusat di Mexico. Komposisi kepemilikan saham kembali menjadi Negara RI 51%, masyarakat 35%,dan Cemex 14%.
Pada tanggal 30 September 1999, komposisi kepemilikan saham kembali berubah menjadi Negara RI 51%, masyarakat 23.5% dan Cemex 25.5%.
Pada tanggal 27 Juli 2006 terjadi transaksi penjualan saham Cemex S.A. de C.V. pada Blue Valley Holdings PTE Ltd.. sehingga komposisi kepemilikan saham sampai saat ini berubah menjadi Negara RI 51.01%, Blue Valley Holdings PTE Ltd. 24.90% dan masyarakat 24.09%.
Kapasitas terpasang riil SGG sebesar 16.92 juta ton semen per tahun, dan menguasai 46% pangsa pasar semen domestik.
TAHUN 1991
PT Semen Gresik (Persero) Tbk. (Perseroan) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertama yang menjual sahamnya kepada masyarakat (go public) dengan melakukan penawaran umum atas 40.000.000 (empat puluh juta) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp. 1.000,00 (seribu Rupiah) setiap saham dengan harga penawaran Rp. 7.000,00 (tujuh ribu Rupiah) setiap saham.
Dana hasil Penawaran Umum,seluruhnya dipergunakan untuk membiayai sebagian kebutuhan dana pembangunan pabrik semen baru di Tuban, Jawa Timur, dengan kapasitas 2,3 juta ton semen per tahun, dan untuk Proyek Optimalisasi Pabrik II Gresik untuk meningkatkan kapasitas dari 1 juta ton semen per tahun menjadi 1,3 juta ton semen per tahun serta meningkatkan efisiensi pemakaian tenaga listrik dan bahan bakar.
Pada tangal 8 Juli 1991, Perseroan mencatatkan seluruh sahamnya pada Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Susunan Modal Saham Perseroan setelah penawaran umum pada saat itu adalah sebagai berikut :
Keterangan
|
Total Shares
|
Nominal (Rp. 000)
|
% Ownership
|
Authorized Capital
|
500.000.000
|
500.000.000
| |
Issued and Paid up Capital
|
148.288.000
|
148.288.000
| |
The Goverment of Republic Indonesia
|
108.288.000
|
108.288.000
|
73.10
|
Public
|
40.000.000
|
40.000.000
|
26.90
|
Number of shared being listed
|
148.288.000
|
148.288.000
|
100.00
|
Shares in Portepel
|
351.712.000
|
351.712.000
| |
TAHUN 1995
Pada tahun 1995 perusahaan melakukan Penawaran Umum Terbatas I kepada para pemegang saham sejumlah 444.864.000 (empat ratus empat puluh empat juta delapan ratus enam puluh empat ribu) dengan nilai nominal Rp. 1000,00 (seribu rupiah) setiap saham.
Para pemegang saham Perseroan berhak untuk membeli saham baru dalam rangka Penawaran Umum Terbatas I tersebut dengan ketentuan setiap 1 (satu) saham yang dimiliki, berhak membeli 3 (tiga) saham baru dengan harga Rp. 3.275,00 (tiga ribu dua ratus tujuh puluh lima Rupiah) setiap saham.